July 18, 2026

Koperasi Merah Putih: Potensi Cuan dari Besarnya Risiko Kegagalan

Setiap kali pemerintah meluncurkan program berskala besar, selalu ada dua kubu yang muncul. Satu kubu melihatnya sebagai peluang besar, sementara kubu lainnya memandangnya sebagai sumber masalah baru. 

Kantor Koperasi Merah Putih Kelurahan Melai

Hal yang sama terjadi pada Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo. Dengan target membentuk sekitar 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, program ini diproyeksikan menjadi mesin penggerak ekonomi desa. Namun, sebelum roda itu benar-benar berputar, sentimen negatif sudah lebih dulu bermunculan.

Saya memahami mengapa banyak orang bersikap skeptis. Pengalaman Indonesia terhadap koperasi memang tidak selalu indah. 

Data Kementerian Koperasi beberapa tahun terakhir menunjukkan masih banyak koperasi yang tidak aktif atau dibubarkan karena tidak mampu menjalankan usahanya. Artinya, membangun koperasi bukan sekadar mendirikan organisasi, melainkan menciptakan sistem bisnis yang benar-benar hidup.

Keraguan itu juga disampaikan sejumlah pakar. Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, misalnya, mengingatkan bahwa investasi yang sangat besar berpotensi menjadi beban fiskal apabila koperasi gagal menghasilkan arus kas yang memadai. 

Ia juga menilai pembentukan puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat memiliki risiko kredit bermasalah, lemahnya tata kelola, hingga tumpang tindih dengan BUMDes dan koperasi yang telah ada.

Pandangan serupa datang dari akademisi Muhammad Akhyar Adnan. Menurutnya, koperasi tidak bisa dibangun hanya melalui instruksi pemerintah. Koperasi hanya akan berhasil apabila tumbuh dari kebutuhan dan partisipasi aktif anggotanya. Modal yang besar tidak akan banyak berarti jika pengurus tidak memiliki kemampuan manajemen, transparansi, dan semangat gotong royong.

Terus terang, saya tidak menganggap kritik-kritik itu sebagai bentuk pesimisme. Justru sebaliknya, kritik tersebut adalah alarm agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Sebab jika setiap koperasi menerima dukungan investasi miliaran rupiah, maka kegagalan bukan hanya merugikan anggota koperasi, tetapi juga menjadi kerugian negara.

Namun, saya sendiri tidak sepenuhnya sepakat jika program ini langsung divonis akan gagal. Saya melihat masih ada peluang keberhasilan, meski peluang itu tidak datang dengan sendirinya. Ia harus dibangun melalui perencanaan yang realistis dan pengawasan yang disiplin.

Saya coba berikan simulasi sederhana dari apa yang saya ketehui tentang program ini:

Misalkan satu koperasi memperoleh dukungan aset dan modal senilai Rp3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk renovasi bangunan, gudang, kendaraan distribusi, peralatan, dan modal kerja. 

Selanjutnya koperasi menjalankan beberapa unit usaha, seperti toko sembako, distribusi pupuk, pembelian hasil panen petani, jasa logistik, dan simpan pinjam.

Bila seluruh unit usaha mampu menghasilkan omzet sekitar Rp1,5 miliar setiap bulan dengan margin keuntungan bersih 5 persen, maka laba bersih koperasi mencapai sekitar Rp75 juta per bulan, atau Rp900 juta per tahun.

Dari angka itu, kita dapat menghitung Break Even Point (BEP) secara sederhana.

BEP  = Total Investasi ÷ Laba Bersih Tahunan

= Rp 3.000.000.000 ÷ Rp 900.000.000

= sekitar 3,3 tahun

Artinya, apabila target usaha benar-benar tercapai, investasi awal secara teori dapat kembali dalam waktu sekitar tiga tahun empat bulan.

Sementara itu, Return on Investment (ROI) dapat dihitung sebagai berikut:

ROI   = (Laba Tahunan ÷ Nilai Investasi) × 100%

= (Rp900 juta ÷ Rp3 miliar) × 100%

= 30 persen per tahun.

Bagi ukuran koperasi, angka ini sebenarnya cukup menarik. Bahkan lebih tinggi dibanding bunga deposito maupun beberapa instrumen investasi konvensional.

Masalahnya, perhitungan di atas hanya akan menjadi kenyataan apabila koperasi benar-benar menjalankan bisnis secara profesional. Jika omzet hanya mencapai separuh target, maka laba ikut turun. 

Jika biaya operasional membengkak, keuntungan akan semakin tipis. Bahkan jika pengurus tidak memiliki kemampuan mengelola usaha, koperasi bisa merugi sebelum sempat mencapai titik impas.

Di sinilah letak tantangan sebenarnya. Menurut saya, keberhasilan program ini tidak bergantung pada besarnya anggaran, melainkan pada kualitas eksekusinya.

Ada beberapa langkah antisipasi yang menurut saya sangat mempengaruhi:

Pertama, pemerintah harus melakukan seleksi potensi ekonomi setiap desa. Jangan semua desa dipaksa memiliki jenis usaha yang sama. Desa nelayan tentu berbeda dengan desa pertanian atau desa wisata.

Kedua, pengurus koperasi harus dipilih berdasarkan kompetensi, bukan sekadar kedekatan politik atau jabatan di desa. Pengurus yang memahami akuntansi, pemasaran, dan manajemen usaha jauh lebih berharga dibandingkan modal miliaran rupiah.

Ketiga, seluruh transaksi koperasi sebaiknya dilakukan secara digital agar mudah diaudit. Transparansi merupakan benteng pertama untuk mencegah penyalahgunaan dana.

Keempat, koperasi jangan bersaing dengan UMKM yang sudah ada. Sebaliknya, koperasi harus menjadi agregator yang membantu UMKM memperoleh bahan baku lebih murah, akses pembiayaan, dan jaringan pemasaran yang lebih luas.

Kelima, evaluasi harus dilakukan secara berkala. Koperasi yang sehat perlu diberi insentif untuk berkembang, sedangkan koperasi yang gagal harus segera dibina atau direstrukturisasi sebelum kerugiannya semakin besar.

Saya percaya, setiap program besar memang selalu mengandung risiko. Namun, risiko bukan alasan untuk berhenti mencoba. Risiko justru menjadi alasan untuk merancang sistem yang lebih baik.

Pada akhirnya, saya melihat Koperasi Merah Putih bukan sekadar proyek pembangunan gedung atau pembentukan badan hukum baru. Program ini adalah investasi jangka panjang terhadap ekonomi desa. Memang benar, peluang kegagalannya tidak kecil. 

Kritik para pakar juga patut menjadi perhatian serius pemerintah. Tetapi jika seluruh langkah antisipasi dijalankan secara konsisten—mulai dari studi kelayakan, pemilihan pengurus yang profesional, digitalisasi tata kelola, hingga pengawasan yang ketat—maka koperasi memiliki peluang untuk mencapai titik impas, menghasilkan keuntungan, dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Optimisme tentu harus dibarengi kewaspadaan. Dengan tata kelola yang baik, investasi negara tidak hanya berpeluang kembali dalam bentuk keuntungan finansial, tetapi juga menghadirkan manfaat yang jauh lebih besar: lapangan kerja baru, pendapatan masyarakat yang meningkat, serta desa-desa yang semakin mandiri secara ekonomi. 

Itulah 'cuan' sesungguhnya yang layak diperjuangkan dari sebuah program sebesar Koperasi Merah Putih.

No comments:

Post a Comment